Pemda TTU Diminta Jangan Sandera Hak ASN 1.200 PPPK yang Lulus Seleksi BKN

Sefnat P Besie
Pemda TTU Diminta Jangan Sandera Hak ASN 1.200 PPPK yang Lulus Seleksi BKN. Foto: Ilustrasi iNewsTTU.id

Permasalahan ini disebut sebagai "polemik maladministrasi" yang sudah memakan korban, di mana kepala dan sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) TTU diberhentikan oleh Bupati. Meskipun begitu, nasib ke-1.200 PPPK yang telah lulus seleksi BKN masih belum menemui kejelasan.

LAKMAS NTT menyatakan dukungan penuh terhadap Pemda TTU dalam upaya reformasi birokrasi dan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Namun, di saat yang sama, LAKMAS juga menekankan agar pemerintah menghormati hak asasi warga negara atas pekerjaan dengan segera memberikan kepastian pengangkatan kepada para PPPK yang telah lolos seleksi,"bebernya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network