Pihak berwajib dan ulama setempat pun langsung mengambil tindakan. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses pendalaman.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi juga berencana memanggil Umi Cinta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, ada beberapa indikasi yang mengarah pada dugaan aliran sesat, meskipun bukti-bukti yang meyakinkan masih dalam tahap pengumpulan.
Keluhan warga menjadi dasar utama untuk menindaklanjuti kasus ini karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait