SOE, iNewsTTU.id – Kesadaran masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dalam mematuhi peraturan lalu lintas menunjukkan peningkatan signifikan. Hal ini terlihat selama pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025, di mana tim polisi tidak menemukan banyak pelanggaran fatal.
Kenyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres TTS, AKP Agus H.D. Solle, yang juga menjabat sebagai Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendal Ops). Penjelasan ini disampaikan saat giat operasi berlangsung di cabang Tugu Adipura, Kota Soe, pada Selasa (22/7/2025).
Pelanggaran Aktif Nihil, Hanya Teguran untuk Kelalaian Kecil
Menurut AKP Agus, selama sepekan operasi, tim tidak banyak menemukan pelanggaran yang signifikan, seperti pengendara tanpa SIM atau STNK.
“Rata-rata semua pelintas lalu lintas yang dirazia semua lengkap mematuhi aturan. Untuk pelanggaran signifikan semua nihil, untuk tilang aktif tidak ditemukan,” ujarnya.
Selama operasi, tim hanya menemukan pelanggaran ringan yang tidak memerlukan tindakan tilang. Tercatat, tujuh pengendara roda dua diberi teguran karena tidak menggunakan helm, dan tiga pengemudi roda empat diberikan teguran lisan karena tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Situasi ini membuktikan bahwa dengan berbagai edukasi dan imbauan polisi, masyarakat sudah sangat sadar untuk mematuhi aturan lalu lintas,” kata AKP Agus.
Meskipun kesadaran warga sudah tinggi, Polres TTS tetap berkomitmen untuk terus memberikan imbauan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah agar masyarakat semakin tertib, tidak melawan arus, dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk, demi menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.
Operasi Patuh Turangga 2025 pada Selasa pagi tersebut berlangsung dari pukul 09.25 WITA hingga 10.50 WITA.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait