KEFAMENANU, iNewsTTU.id– Seorang ibu rumah tangga bernama Amanda Pakaenoni (Manda) di Desa Manunain, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh Ketua BPD setempat, Simon Toj. Peristiwa tragis ini terjadi saat Manda menagih utang uang sebesar Rp3.500.000, yang sebelumnya merupakan kesepakatan jual beli sapi yang tak kunjung terealisasi.
Manda menuturkan, ia mengalami kekerasan fisik berupa jari tangan patah dan cekikan di tenggorokan setelah menagih utangnya. Hal ini disampaikannya via telepon pada Rabu (16/7/2025).
Kronologi Utang-Piutang dan Janji Sapi Tak Kunjung Datang
Menurut Manda, Ketua BPD Simon Toj meminjam uangnya sejak Juni 2024. Awalnya, Simon menawarkan sapi miliknya seharga Rp3.500.000. Manda yang tidak memiliki uang tunai sebanyak itu, menyepakati pembayaran secara cicil. Pembayaran awal sebesar Rp2 juta diserahkan langsung oleh Manda dan ibunya di rumah Simon.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait