Lansia Asal Kupang Positif Hantavirus, Pemkot Lakukan Penangkapan Tikus Massal

Eman Suni
Ilustrasi Hantavirus, Kamis (10/07/2025).

KUPANG,iNewsTTU.id-- Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial S (67) asal Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinyatakan positif terinfeksi hantavirus jenis Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Kasus ini terdeteksi saat S menjalani pemeriksaan kesehatan di Kota Salatiga, Jawa Tengah, akibat kondisi tubuhnya yang melemah.

Pemerintah Provinsi NTT menerima informasi resmi dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah dan segera menyampaikan notifikasi kepada Pemerintah Kota Kupang pada 8 Juli 2025. Menyikapi laporan tersebut, Wali Kota Kupang, Christian Widodo, langsung mengaktifkan sistem surveilans dan penanganan cepat di wilayah tempat tinggal pasien.

“Hantavirus ini ditularkan dari hewan ke manusia, terutama melalui vektor tikus. Setelah menerima informasi, kami langsung bertindak dengan menangkap tikus-tikus di wilayah Kecamatan Maulafa untuk diuji di laboratorium,” ujar Wali Kota Christian, Kamis (10/07/2025).

Menurut Christian, pasien diketahui memiliki kebiasaan menangkap tikus secara langsung, yang diyakini menjadi salah satu penyebab utama tertularnya virus. “Pasien ini sebelumnya tinggal di Kupang, dan punya kebiasaan menangkap tikus. Usianya juga sudah lanjut, sehingga daya tahan tubuhnya menurun,” jelasnya.

Christian menegaskan bahwa hantavirus merupakan penyakit zoonosis, yaitu hanya menular dari hewan ke manusia, bukan antar manusia. “Penularannya bisa terjadi lewat kontak dengan urine, feses, atau air liur tikus. Bisa juga karena makanan yang terkontaminasi atau udara yang terhirup dari partikel tersebut. Namun, virus ini tidak menyebar antar manusia seperti flu atau batuk,” tegasnya.

 

Kronologi Infeksi

 

Pasien S tiba di Salatiga pada 8 Mei 2025 dan mulai dirawat di RS dr. Asmir sejak 14 Mei karena mengeluhkan nyeri di seluruh tubuh, khususnya pada betis. Awalnya, ia didiagnosis menderita leptospirosis. Namun, hasil pemeriksaan lanjutan pada 19 Mei menunjukkan adanya indikasi kerusakan pada liver dan ginjal.

Darah pasien kemudian dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga. Penyelidikan epidemiologi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Salatiga dan Puskesmas Sidorejo Kidul sejak 27 Mei.

Pada 2 Juni 2025, hasil laboratorium menyatakan pasien positif terinfeksi hantavirus. Laporan tersebut diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan Labkesmas Waikabubak serta Puskesmas Sikumana di Kupang.

Sebagai tindak lanjut, Puskesmas Sikumana bersama tim surveilans memasang perangkap tikus di kediaman pasien pada 7–9 Juni 2025. Sebanyak 24 ekor tikus berhasil ditangkap, terdiri dari 23 ekor dari sekitar rumah pasien dan satu ekor dari kelurahan pembanding.

Hasil analisis BBLKL Salatiga menemukan dua ekor tikus positif hantavirus dan dua ekor lainnya positif leptospira.

Imbauan Pemerintah

Pemerintah Kota Kupang mengimbau seluruh warga agar meningkatkan kebersihan lingkungan dan rumah, serta menghindari kontak langsung dengan tikus atau sisa kotorannya. “Budayakan pola hidup bersih agar rumah dan lingkungan tidak menjadi sarang tikus,” pesan Wali Kota Christian.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network