KUPANG,iNewsTTU.id - Usai menggelar kuliah umum di Universitas Nusa Cendana (Undana), Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KOMJAK RI) melanjutkan agenda kunjungan kerja ke Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang untuk meninjau langsung pembangunan 2.100 unit rumah khusus (RUSUS) bagi eks pejuang Timor-Timur.
Ketua KOMJAK Prof. Dr. Pujiyono Suwadi dan Anggota KOMJAK Dr. Heffinur didampingi oleh Kajati NTT Zet Tadung Allo dan jajaran Kejaksaan, meninjau fisik bangunan yang masih dalam tahap perbaikan dan pemeliharaan. Sebagian rumah dilaporkan belum layak huni, dengan kualitas pembangunan yang dipertanyakan publik.
“Kunjungan ini adalah bentuk respon atas keluhan masyarakat dan laporan yang viral di media sosial. Jika ada kelebihan bayar atau mutu bangunan tidak sesuai, maka proses hukum harus ditegakkan,” tegas Dr. Heffinur.
Ketua KOMJAK, Prof. Pujiyono, menambahkan bahwa proyek ini menyangkut keadilan sosial dan martabat para pejuang eks Tim-Tim. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab kontraktor untuk menyelesaikan proyek sesuai standar sebelum diserahterimakan kepada warga.
“Negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan menghadirkan bangunan setengah jadi yang menambah beban rakyat. Kalau ada kekurangan, harus diperbaiki. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait