Kejaksaan Soroti Proyek Rumah Mantan Pejuang Timor-Timur, Diselidiki Intensif

Eman Suni
Komisi Kejaksaan RI pantau 2.100 rumah untuk Pejuang Eks Tim-tim, Rabu(09/07/2025). Foto: Eman Suni

Kajati NTT Zet Tadung Allo memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara profesional dan objektif terhadap proyek tersebut.

“Kami tidak menghambat pembangunan, justru ingin memastikan bahwa uang negara digunakan tepat sasaran. Kalau ada indikasi penyelewengan, kami wajib menindak,” ujarnya.

Kunjungan diakhiri pada pukul 17.00 WITA dengan pesan penting dari Ketua KOMJAK agar fungsi pengawasan, partisipasi publik, dan supremasi hukum terus ditegakkan dalam seluruh proses pembangunan.

“Komisi Kejaksaan hadir bukan hanya untuk mengawasi jaksa, tapi juga memastikan setiap proses pembangunan berorientasi pada keadilan sosial dan akuntabilitas,” pungkas Prof. Pujiyono.

Kegiatan ini menandai langkah konkret Kejaksaan dalam membangun sinergi penegakan hukum dengan masyarakat, sekaligus mengawal pembangunan agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network