Dikeroyok 7 Orang Termasuk Perangkat Desa, Heribertus Adukan Penganiayaan ke Polres TTU

*Sefnat Besie*
Dikeroyok Perangkat Desa, Heribertus Adukan Penganiayaan ke Polres TTU. Foto: ilustrasi

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Seorang warga Kelurahan Benpasi, Heribertus N. Bait (48), mengaku menjadi korban penganiayaan oleh tujuh orang, termasuk dua perangkat desa di wilayah tersebut.

Heribertus telah melaporkan peristiwa pengeroyokan ini ke Polres TTU, berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasusnya.

 

Kronologi Versi Korban: Berawal dari Keributan Rumah Tangga

 

Kepada wartawan, Heribertus N. Bait menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 21.30 WITA. Awalnya, ia pergi ke rumah tetangga untuk melihat pohon tumbang yang memutus kabel listrik. Setelah membantu menghubungi PLN dan perbaikan selesai, ia diberi minuman sopi sebagai ucapan terima kasih.

Sekembalinya ke rumah, Heribertus hendak menggunakan motor namun anaknya sudah memasukkan motor ke dalam rumah. Ia marah dan terjadi keributan dengan anaknya, yang kemudian berlanjut menjadi pertengkaran dengan istrinya.

Setelah itu, ia kembali berjalan ke rumah tetangga yang tadi dibantu. Saat pulang kembali ke rumah, ia mengetuk pintu namun tidak dibukakan. Kesal, ia mengambil kerikil dan melemparkannya ke pintu rumah yang terbuat dari seng. Suara gaduh akibat lemparan seng tersebut rupanya memicu kedatangan perangkat desa dan massa.

"Perangkat desa dan massa datang langsung keroyok saya. Sampai saya mengalami kepala bagian kiri bengkak, rusuk bagian kiri sakit terasa tertikam, dan paha sebelah kiri luka. Saya diinjak, dipukul, ditendang, diseret dan dibanting. Semua dilakukan berulang-ulang," ungkap Heribertus dengan nada kesal.

Ia mengaku menyesal mengapa perangkat desa yang seharusnya melindungi dan menenangkan situasi malah ikut serta melakukan main hakim sendiri.

"Kalau memang saya salah, apakah harus dikeroyok? Apa tidak ada cara lain?" tanyanya.

Heribertus berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya. "Sampai detik ini saya masih mengalami rasa sakit pada rusuk bagian kiri. Saat bernapas terasa sakit. Hari ini saya kembali ke RSUD untuk rontgen," ujarnya.

Ia juga mengaku dimaki dan diusir, sehingga merasa tidak terima diperlakukan secara tidak manusiawi.

"Saya trauma dan malu karena saat kejadian tersebut disaksikan oleh banyak masyarakat sekitar," tutupnya.


Laporan Diterima Polres TTU, Penyidik Segera Panggil Terlapor

 

Kepala Polres TTU, AKBP Eliana Papote, yang dikonfirmasi melalui Kasubsi PIDM Ipda Markus Wilc Mitang, membenarkan adanya laporan pengeroyokan tersebut.

"Kasus itu sudah dilaporkan oleh korban di Mapolres TTU," jelas Ipda Wilco.

Korban diketahui bernama Heribertus N. Bait, 48 tahun, beralamat di Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Sementara itu, pihak terlapor adalah Hiro Masu CS, bersama salah satunya berprofesi sebagai perangkat desa, beralamat di Fatuana, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.

Berdasarkan laporan, pengeroyokan terjadi di kios milik Yuliana Masu yang beralamat di Desa Fatuana Rt.03/ Rw.02, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.

Korban dikeroyok dengan cara dipukul dan ditendang secara bersama-sama oleh para pelaku hingga menyebabkan sekujur tubuh korban mengalami sakit dan nyeri.

Menurut Ipda Wilco, penyidik akan segera memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network