KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi, bersama beberapa rekannya, dilaporkan terlibat dalam dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Yoseph Restu Siki, seorang perangkat desa, pada Rabu malam, 12 Februari 2025, di kantor Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM, Ipda Markus wilco mitang membenarkan peristiwa tersebut, ia menyebutkan laporan kasus itu tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/GAR/B/11/2025/SPKT/SEK MIOTIM/POLRES TTU/POLDA NTT.
Ipda Markus wilco mitang menguraikan bahwa Kejadian tersebut bermula setelah rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) yang berlangsung pada sore hari. Usai rapat, Kades Wendelinus Kefi bersama beberapa perangkat desa serta pendamping desa makan malam sambil menyanyi dan mengkonsumsi minuman keras jenis sopi. Dalam perbincangan tersebut, Kades Wendelinus menyampaikan kekesalannya terhadap kinerja para perangkat desa.
Melihat hal tersebut, korban, Yoseph Restu Siki, membantah pernyataan Kades dengan mengatakan, "Bukannya Bapak Desa yang selama ini tidak merangkul kami?" Kalimat ini memicu kemarahan Kades Wendelinus, yang kemudian mengancam korban dengan berkata, "Kalau begitu, besok saya pecat kamu."
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait