Kejari Kabupaten Kupang Serius Selidiki Proyek Irigasi Rp 11 Miliar yang Terbengkalai di Netemnanu

Eman Suni
Proyek pembangunan Irigasi Netemnanu kabupaten Kupang, NTT. Senin (03/06/2025). Foto: Istimewa

KUPANG,iNewsTTU.id-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) resmi melakukan penyelidikan terhadap proyek irigasi senilai Rp 11 miliar yang berlokasi di Desa Netemnanu, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. Proyek tersebut merupakan bagian dari program infrastruktur Tahun Anggaran 2024, namun saat ini dilaporkan mengalami kerusakan dan terbengkalai di tengah proses pengerjaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, membenarkan bahwa penyelidikan tengah berlangsung secara intensif.

“Iya, benar. Saat ini kami sedang lakukan penyelidikan atas proyek pekerjaan irigasi berlokasi di Desa Netemnanu, Kabupaten Kupang, dengan nilai anggaran Rp 11 miliar dari Tahun Anggaran 2024,” ujar Kajari kepada wartawan.

Menurut Kajari, penyelidikan ini dilakukan setelah pihak Kejari menerima informasi dari masyarakat mengenai kondisi fisik proyek yang tidak sesuai harapan. Proyek yang letaknya strategis karena berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse, Negara Timor Leste, ternyata ditemukan dalam keadaan rusak di sejumlah titik.

Dari hasil investigasi lapangan dan pemeriksaan dokumen awal, diketahui bahwa rekanan pelaksana tidak mampu menuntaskan proyek tersebut. Kajari mengungkapkan bahwa pekerjaan baru mencapai progres fisik sebesar 32 persen, sementara rekanan sudah menerima pembayaran sebesar 27 persen dari total nilai kontrak.

“Rekanan tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya, sehingga telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selebihnya, penyidik masih melakukan rangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” tegas Kajari.

Tim Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang telah memanggil beberapa pihak yang terlibat langsung dalam proyek tersebut untuk dimintai keterangan, termasuk pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), kontraktor, dan konsultan pengawas.

“Kami tidak main-main. Semua pihak yang bertanggung jawab akan kami minta pertanggungjawabannya secara hukum, jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi,” kata Kajari dengan nada tegas.

Sementara itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) saat ini tengah melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi, serta melanjutkan sisa pekerjaan di lokasi yang sama. Kejari Kabupaten Kupang memastikan bahwa proses ini akan menjadi atensi khusus.

“Pekerjaan ini sangat penting bagi masyarakat Desa Netemnanu dan Desa Oepoli yang sangat menggantungkan kebutuhan air untuk pengembangan sektor pertanian. Oleh karena itu, kami akan terus mengawasi proses perbaikannya agar tidak terjadi lagi penyimpangan,” tambah Kajari.

Dengan langkah-langkah tegas yang sudah dilakukan, Kejari Kabupaten Kupang menunjukkan komitmennya dalam memberantas potensi penyalahgunaan anggaran negara, sekaligus memastikan proyek infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat benar-benar memberi manfaat sesuai tujuan.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network