Sementara itu, korban ketiga yang bersedia memberikan keterangan dengan inisial R (25) menduga bahwa jumlah korban pelecehan oleh M kemungkinan jauh lebih banyak. Namun, R menyebutkan bahwa sebagian besar korban enggan untuk bersuara karena diliputi rasa malu dan ketakutan akan berbagai konsekuensi sosial.
Kasus dugaan pelecehan seksual berkedok pengobatan alternatif ini kini menjadi perhatian serius warga Pondok Melati. Para korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta memberikan keadilan bagi para korban yang telah mengalami trauma berkepanjangan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait