14 Tahun Beroperasi, Pemkot Bekasi Ungkap Praktik Pengobatan Alternatif Berkedok Pelecehan Seksual

Sefnat Besie, Mohamad Yan Yusuf
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya membongkar Praktik Pengobatan Alternatif Berkedok Pelecehan Seksual yang Beroperasi 14 Tahun. Foto: Ist


BEKASI, iNewsTTU.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya membongkar praktik pengobatan alternatif di kawasan Pondok Melati yang diduga kuat menjadi kedok untuk melakukan pelecehan seksual terhadap belasan wanita. Praktik haram yang dijalankan oleh seorang pria berinisial M ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2011.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara langsung mengunjungi para korban dan menyampaikan perkembangan kasus ini melalui kanal YouTube pribadinya. Dalam keterangannya, Tri mengungkapkan bahwa laporan pertama mengenai dugaan pelecehan ini diterima melalui pesan langsung (Direct Message) di akun Instagram pribadinya. Laporan tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan praktik pengobatan alternatif yang berujung pada tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah warga.

"Saya sangat mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang sudah bersuara. Ini langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya," tegas Tri, Kamis (15/5).

Tri memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan melalui jalur resmi. Sebagai langkah awal, klinik tempat praktik M telah ditutup oleh Camat Pondok Melati, Heryanto. Beberapa korban bahkan telah berani menyampaikan kesaksian mereka secara terbuka melalui platform YouTube, menceritakan kronologi kejadian yang mereka alami.

Wali Kota juga menyoroti peran penting media sosial sebagai wadah aspirasi dan pengaduan masyarakat yang efektif. Menurutnya, keberanian korban untuk melapor melalui media sosial telah membuka fakta dan mendorong pengungkapan kebenaran.

"Ini contoh nyata bagaimana media sosial bisa digunakan secara bijak. Ketika ada keberanian untuk melapor, kebenaran bisa terungkap dan keadilan bisa ditegakkan. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berperan melalui media sosial," ujarnya.

Tempat pengobatan alternatif yang berlokasi di Pondok Melati ini kini telah disegel oleh Pemkot Bekasi. Fakta mengejutkan terungkap bahwa praktik ini telah berjalan selama kurang lebih 14 tahun, dan hingga saat ini sudah ada 15 orang wanita yang secara resmi melapor menjadi korban. Namun, kuat dugaan bahwa jumlah korban akan terus bertambah seiring dengan keberanian korban lain untuk bersuara.

Ketua RT 02 Pondok Melati, Gunam, menjelaskan bahwa tempat tersebut awalnya dikenal sebagai lokasi pengobatan spiritual. Warga dari berbagai daerah sering datang untuk mencari pengobatan, mulai dari pijat hingga meminta air doa untuk mengatasi masalah supranatural seperti kesurupan.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network