Kerap Meresahkan, Mendagri Beri Sinyal UU Ormas Segera Direvisi, Banyak Kebablasan

Sefnat Besie, Riyan Rizki Roshali
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang tentang Ormas. Foto: MPI

Ia menambahkan bahwa revisi UU Ormas tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk membahas dan memutuskan.  

"Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan," ucapnya.  

 

 

 

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network