Ia menambahkan bahwa revisi UU Ormas tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan DPR RI sebagai pemegang kewenangan. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk membahas dan memutuskan.
"Kalau usulan pemerintah kan diserahkan kepada DPR, nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan," ucapnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait