Kerap Meresahkan, Mendagri Beri Sinyal UU Ormas Segera Direvisi, Banyak Kebablasan

Sefnat Besie, Riyan Rizki Roshali
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang tentang Ormas. Foto: MPI


JAKARTA, iNewsTTU.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, banyak ormas saat ini bertindak di luar batas kewajaran.  

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan," ujar Tito, Minggu (27/4/2025).  

Tito menjelaskan bahwa salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama terkait transparansi keuangan. Ia menilai bahwa ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas dapat menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.  

Menurut Tito, UU Ormas yang dirancang pascareformasi 1998 mengedepankan kebebasan sipil. Namun, dalam perkembangannya, ia melihat sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.  

"Tapi kan dalam perjalanannya setiap Undang-Undang itu kan dinamis ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi," kata Tito.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network