Ahli Telematika Roy Suryo Terancam Bui Pasca Tuding Ijazah Jokowi Palsu

*Sefnat Besie
Ahli Telematika Roy Suryo Terancam Bui Pasca Tuding Ijazah Jokowi Palsu. Foto: ist


JAKARTA, iNewsTTU.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, kembali terjerat masalah hukum. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, kini ia kembali dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tudingan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan ini dilayangkan oleh Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 April 2025.

Lechumanan mengungkapkan bahwa laporan ini merupakan upaya untuk mencari kebenaran atas pernyataan kontroversial Roy Suryo dan rekan-rekannya, termasuk ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Sebelumnya, Peradi Bersatu telah mencoba melaporkan mereka ke Bareskrim Polri, namun diarahkan untuk membuat laporan di Polda Metro Jaya, yang kemudian mengarahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan lokasi dugaan tindak pidana.

"Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," ujar Lechumanan kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Lechumanan mempertanyakan dasar pernyataan Roy Suryo dan meragukan keahliannya sebagai pakar telematika.

"Pasalnya sementara ya, sementara (melaporkan Roy Suryo dkk dengan pasal) penghasutan, kemungkinan menggunakan media online, media massa, media TV. Artinya dihasut orang-orang bahwa ijazah (Jokowi) ini memang palsu 100 persen," imbuhnya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan rekan-rekannya juga dilaporkan oleh relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP.

Menanggapi laporan-laporan tersebut, Roy Suryo tampak santai dan menyatakan siap menghadapi proses hukum. Ia bahkan mengklaim bahwa analisis foto ijazah Jokowi yang dilakukannya bersama rekan-rekannya menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran.

"Hehehe, silakan saja diproses. Kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu. Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah SWT tidak sare," ucap Roy Suryo, Kamis (24/4).

Laporan-laporan polisi yang bertubi-tubi ini menambah panjang daftar kasus hukum yang menjerat Roy Suryo. Publik pun menanti kelanjutan proses hukum dan menanti pembuktian klaim Roy Suryo atas ijazah Presiden Jokowi.

 

 

 

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network