Dugaan Penipuan Bantuan Pangan di TTS, FPDT Dampingi Korban Laporkan Oknum Sekdes ke Polisi

*Sefnat Besie
Dugaan Penipuan Bantuan Pangan di TTS, FPDT Dampingi Korban Laporkan Oknum Sekdes ke Polisi. Foto istimewa

SoE, iNewsTTU.id –Kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan Bantuan Pangan Nasional (BPN) di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, resmi dilaporkan ke kepolisian. Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) mendampingi para korban melaporkan Sekretaris Desa (Sekdes) Salbait berinisial DO ke Mapolres TTS dengan nomor laporan polisi STTLP/B/397/IX/2025/SPKT/POLRES TTS.

Ketua FPDT Dony Tanoen, SE menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menerima laporan masyarakat.

> “Apresiasi dan terima kasih kami kepada Polres TTS karena sudah menerima laporan dugaan penyalahgunaan dan penipuan hilangnya 24 karung beras Bantuan Pangan Nasional di Desa Salbait,” ujarnya.

 

Dony menegaskan FPDT akan terus mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan. Ia menyoroti tindakan oknum yang meminta warga difoto sambil memegang karung berisi pasir, jerigen kosong, dan tempat sirih pinang sebagai bukti penerimaan bantuan.

> “Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran yang diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan,” tegasnya.

 

FPDT berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar hukum ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya, pada 26 September 2025, 12 kepala keluarga di Dusun 2, RT 07 dan 08/RW 04, Desa Salbait, melaporkan bahwa beras bantuan yang seharusnya mereka terima justru ditukar oknum Sekdes dan pendamping TKSK menjadi pasir, jagung, dan jerigen kosong, memicu kemarahan warga dan perhatian publik.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network