Tidak terima dengan perlakuan tersebut, kedua mahasiswa yang diketahui menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Kefamenanu ini melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke SPKT Polres TTU. Laporan polisi tersebut bernomor: LP/B/89/III/2025/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT tertanggal 25 Maret 2025.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
