JAKARTA, iNewsTTU.id – Tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terhadap anak-anak mendapatkan kecaman keras dari berbagai pihak.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menegaskan pentingnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual secara optimal dalam proses hukum kasus ini.
"Semua pihak perlu memastikan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diaplikasikan dengan maksimal dalam penanganan kasus ini," ujar Andy dalam keterangan resminya.
Komnas Perempuan juga meminta agar sanksi tegas dijatuhkan kepada pelaku, dan lebih lanjut, meminta agar ada upaya sistematis di lembaga kepolisian untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa depan.
Selain terjerat dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, Kapolres Ngada non-aktif tersebut juga sedang diperiksa oleh Divpropam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Tindak Lanjut Kasus Narkoba
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, menegaskan bahwa semua anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba akan ditindak tegas.
Meskipun demikian, Divpropam Polri belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap AKBP Fajar terkait penyalahgunaan narkoba.
"Kasus ini sudah ditangani, dan terduga pelanggar telah diperiksa oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis pernyataan resmi Divpropam Polri pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, juga menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas Kapolres Ngada jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan asusila.
"Anggota yang terbukti bermasalah, apapun pangkatnya, akan ditindak. Itu komitmen Pak Kapolri," ujar Sandi saat ditemui di Auditorium Mutiara STIK Polri, Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.
Sandi menambahkan bahwa pihaknya akan segera memberikan update terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Ngada yang saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polri.
"Yang jelas, siapapun yang melanggar akan kami tindak," ujar Sandi menegaskan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait