KUPANG, iNewsTTU.id – Tim dari Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan kasus narkoba dan asusila yang melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut berlangsung di Polda NTT.
"Iya, sementara pemeriksaan saksi-saksi oleh Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri," ujarnya.
Tim Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri telah tiba di Kupang dan mulai memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila yang dilakukan oleh AKBP Fajar.
Pemeriksaan dilakukan di ruang provost, namun hingga kini hasil pemeriksaan belum diumumkan.
"Kami belum mendapat informasi terkait hasil pemeriksaan, dan kasus asusila masih terus didalami oleh tim dari Mabes Polri," kata Henry.
Henry juga mengungkapkan bahwa informasi terkait jumlah korban pencabulan yang dilakukan oleh AKBP Fajar belum dapat dipastikan.
"Belum ada informasi terkait jumlah korban pencabulan, dan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolda NTT, Propam telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada Non-Aktif.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait