Polres TTU Amankan Barang Bukti 8 Unit Handphone Termasuk iPhone, Terduga Pelaku dari Kiupasan

Isto Santos
Barang bukti yang diamankan oleh Rreskrim Polres TTU dengan terduga pelaku TM. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 8 unit handphone, yang terdiri dari 2 unit Samsung Galaxy A06 warna putih, 3 unit Samsung Galaxy A06 warna hitam, 2 unit iPhone 13 warna putih, dan 1 unit Samsung Galaxy A55 warna abu-abu," ungkap AKBP Eliana Papote pada Kamis (27/02/2025).

Saat ini, terduga pelaku TM beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Subdit II Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network