Lanjut Ipda Markus, Tidak hanya mengeluarkan kata-kata ancaman, Kades Wendelinus juga langsung memukul korban di bagian pipi kiri, kelopak mata kiri, dan dahi kiri. Selain itu, korban juga ditendang di bagian rusuk kiri. Kejadian tersebut dilerai oleh Roberto Kolo, seorang rekan perangkat desa, yang melindungi korban dan mengeluarkannya dari ruangan kantor desa.
Namun, ketegangan tidak berhenti sampai di situ. Ronisius Kolo, seorang perangkat desa lain, mendekati korban dan melanjutkan penganiayaan dengan menempeleng dan mencekik korban sambil mengatakan bahwa perbuatan korban salah.
Meski terduga pelaku mencoba merangkul korban untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, korban menolak dan memilih untuk mempertahankan harga dirinya.
Ipda Markus menerangkan, Setelah kejadian tersebut, sekitar pukul 19.30 WITA, korban dibawa pulang ke rumahnya oleh keluarganya. Pada malam yang sama, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian penganiayaan ini kepada pihak kepolisian.
"Pengaduan pertama kali diterima oleh Kapolsubsektor Bikomi Utara, Aipda Febianus Tahu, S.Sos, yang kemudian mengarahkan korban untuk melapor ke Polsek Miomaffo Timur,"ujar Ipda Wilco.
Sekitar pukul 22.20 WITA, korban membuat laporan resmi di Polsek Miomaffo Timur yang diterima oleh petugas Piket SPKT I, Aipda Akmal. Laporan tersebut mencakup identitas pelapor, terduga pelaku, dan saksi-saksi yang terlibat dalam insiden tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait