SOE, iNewsTTU.id--Komisi II, DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendesak pengelola usaha ayam petelur dari Yayasan Tanao Ba Lais Manekat (TLM) GMIT Soe untuk segera mengambil tindakan terkait masalah sanitasi limbah yang meresahkan warga sekitar.
Hal ini disebabkan oleh bau tak sedap yang berasal dari limbah kotoran ayam, yang telah menjadi sumber polusi udara di tengah pemukiman warga.
Semuel D. Y. Sanam Ketua Komisi II DPRD TTS mengatakan Komisi II DPRD Kabupaten TTS sangat prihatin dengan kondisi sanitasi di lokasi usaha ayam petelur yang berada di Kelurahan Nonohonis ini.
Ia katakan, Lokasi usaha ini terletak tepat di tengah pemukiman warga, dan yang lebih memprihatinkan, sangat dekat dengan fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Ibu dan Anak GMIT Soe.
Menurutnya, Limbah kotoran ayam yang tidak terkelola dengan baik, berpotensi mengeluarkan bau tak sedap yang dapat menimbulkan polusi udara, dan tentu saja sangat mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar sini, terutama para pasien rawat inap yang tengah menjalani perawatan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait