Selain itu, peningkatan kasus DBD yang terus terjadi Sabu Raijua membuat pasien yang rujuk ke Kupang terus meningkat.
Dijelaskan Direktur RSUD Menia, dr. Ester Junita Djari, terdapat kendala sepanjang penanganan kasus DBD yakni kekurangan SDM dokter spesialis anak dan dokter umum, juga keterbatasan penyediaan trombosit maupun plasma darah yang tidak tidak bisa kita lakukan di unit transfusi donor darah di sabu.
Hal ini disebabkan oleh surat izin operasional masih tipe Pratama sehingga fasilitas dan peralatan yang terbatas serta kebutuhan yang fluktuatif juga kompleksitas proses pengolahan plasma darah sehingga RSUD Menia belum bisa menghasilkan plasma darah sendiri. Oleh karena itu, kerja sama dengan UTD Provinsi di Kupang menjadi solusi yang lebih efektif dan efisien.
“Untuk mendapatkan dokter spesialis anak, saat ini solusinya adalah sudah tersedia dokter spesialis anak yaitu dr. Woro Indri untuk menjadi konsulen telemedicine pasien-pasien anak di RS sakit maupun di puskesmas“ tambah dr. Ester.
Terhadap persoalan yang dibahas oleh Komisi III, Ketua DPRD, Rae Edin Saputra Manoe Lado mengharapkan kerjasama dinas dengan radio pemerintah daerah untuk memberikan informasi dalam membangun kesadaran masyarakat lewat saluran yang dapat mudah diakses.
Menanggapi penjelasan pemerintah atas pencegahan dan penanganan kasus DBD di Kabupaten Sabu Raijua, Ketua Komisi III, Laurens A. Ratu Wewo, menyampaikan bahwa pemkab telah gagal dalam penanganan wabah DBD.
“Pemerintah telah gagal dalam pencegahan dan tidak siap dalam penanganan kasus DBD di Sabu Raijua“, sebut Laurens.
Dasar pernyataan tersebut lanjut Laurens bertolak dari data embrio kasus yang telah terjadi sejak bulan Maret 2024 berdasarkan penyampaian perwakilan Kepala Puskesmas Eimadake terkait penyebaran kasus DBD. Laurens berpendapat bahwa pemerintah masih belum melakukan pencegahan secara masif dan minim evaluasi terhadap langkah promotif-preventif yang dilakukan.
Laurens menyebut bahwa pemerintah dapat mengambil tindakan dengan melakukan pressure ke bawah untuk mendorong pemerintah desa dan masyarakat lewat koordinasi dengan babinsa dan babinkantibmas dalam mengikuti instruksi Bupati. Ketua Fraksi PKB tersebut menyatakan endemi kasus DBD dapat diputus mata rantai penyebarannya jika disikapi serius oleh pemerintah.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait