TNI Pos Baen TTU Amankan Minuman Keras dan Petasan yang akan Diselundupkan ke Timor Leste

*Sefnat Besie
Tim Patroli dan Ambush Pos Baen, Kabupaten Timor Tengah Utara NTT, SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ilegal sejumlah barang terlarang di kawasan perbatasan Indonesia-Timor Leste. Foto istimewa

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Tim Patroli dan Ambush Pos Baen, Kabupaten Timor Tengah Utara NTT,  SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ilegal sejumlah barang terlarang di kawasan perbatasan Indonesia-Timor Leste. 

Penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat koordinasi yang baik antara Satgas Pamtas dan masyarakat sekitar.

Dalam Operasi yang dipimpin oleh Letda Arm Sajid Putra Damara S.Tr (Han) ini berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras dan petasan yang disembunyikan di sekitar Patok Provinsi 51 (Co. 51L 648938 8953513), sebuah lokasi yang mencurigakan berdasarkan informasi dari warga setempat. 

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari:
8 dus (96 botol) Minuman Keras Merk Napoleon
10 jerigen (50 liter) Minuman Keras Sopi
7 pack petasan dengan berbagai jenis, termasuk petasan korek, petasan bawang, petasan tembak ukuran kecil dan sedang, serta petasan disko.


Penyelundupan barang-barang ilegal ini diduga bertujuan untuk dijual di Timor Leste selama periode Natal dan Tahun Baru. 

Informasi yang diterima oleh Tim Satgas Pamtas menunjukkan adanya peningkatan aktivitas penyelundupan menjelang libur panjang tersebut, sehingga tim patroli melakukan pengawasan lebih ketat.

Komandan Pos Baen, Letda Arm Sajid Putra Damara, menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan operasi ini. 

“Kami akan terus menjaga perbatasan Indonesia-Timor Leste dengan ketat. Kami mengantisipasi adanya penyelundupan ilegal dan kejahatan lintas batas lainnya yang dapat merugikan masyarakat. Tim Satgas Pamtas akan selalu siap menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujar Letda Arm Sajid.

Setelah dilakukan pengecekan, barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Pos Baen SSK II untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network