Polisi Gerebek Dua Lokasi Sabung Ayam di Kota Kupang, Penjudi Melarikan Diri

Isto Santos
Polresta Kupang Kota gerebek sabung ayam di dua lokasi. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KUPANG, iNewsTTU.id – Aparat Kepolisian dari Polresta Kupang Kota, Polda NTT melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Kota Kupang, pada Senin (16/12/2024) petang.

Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang berlangsung di dua tempat berbeda.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai respons terhadap keluhan warga setempat mengenai maraknya perjudian sabung ayam.

Penggerebekan pertama dilakukan oleh personel Polsek Kota Raja di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja. Namun, ketika polisi tiba di lokasi, para penjudi langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta sejumlah barang bukti lainnya.

Untuk mencegah agar tempat tersebut tidak digunakan lagi, polisi membongkar dan membakar arena perjudian sabung ayam tersebut serta menggemboskan ban sepeda motor yang ditinggalkan oleh para penjudi.

Penggerebekan kedua dilakukan di belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, setelah polisi menerima laporan serupa dari masyarakat setempat.

Tim gabungan yang terdiri dari Anggota Satuan Samapta dan Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil menemukan lokasi yang digunakan untuk praktik sabung ayam. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan empat ekor ayam jago yang ditinggalkan oleh para pemain.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network