Polisi Gerebek Dua Lokasi Sabung Ayam di Kota Kupang, Penjudi Melarikan Diri

Isto Santos
Polresta Kupang Kota gerebek sabung ayam di dua lokasi. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

 "Kami tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apapun. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi akan terus melakukan patroli rutin serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat," ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk perjudian.

"Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas yang meresahkan, segera laporkan. Kami akan langsung turun untuk menindaklanjuti," tambahnya.

Saat ini, barang bukti berupa empat ekor ayam jago dan sejumlah sepeda motor telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan praktik perjudian di Kota Kupang dapat ditekan dan situasi kamtibmas di kota ini tetap kondusif.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network