KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kabupaten TTU mayoritas disebabkan oleh pengaruh minuman keras (miras).
Menurutnya, faktor utama kecelakaan ini adalah ketidaksadaran pengendara yang setelah mengonsumsi miras tetap mengendarai kendaraan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, mayoritas kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh pengaruh miras. Pengendara yang dalam keadaan tidak sadar karena miras tetap melanjutkan perjalanan, dan ini menjadi perhatian kita bersama," ujarnya pada Senin (18/11/2024).
Ia menambahkan bahwa untuk mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian telah memetakan lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan melakukan upaya-upaya pencegahan.
Kasat Lantas Polres TTU pun telah diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan di daerah-daerah tersebut, termasuk penempatan personel di malam hari untuk mencegah kecelakaan.
"Kami juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait larangan mengonsumsi miras sebelum berkendara dan pentingnya kesadaran berlalu lintas," tegasnya.
Selain itu, ia mengajak peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut memberikan himbauan kepada umat dan masyarakat. Ia berharap, melalui pengingat saat ibadah atau pertemuan masyarakat, konsumsi miras dapat dikurangi, yang pada gilirannya akan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
"Harapan kami, melalui kerjasama dengan semua pihak, kita bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengendara," tutupnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait