KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Sebanyak 120 personel Polres Timor Tengah Utara (TTU) dikerahkan untuk mengamankan Aksi Damai Jilid II yang digelar oleh Aliansi Cipayung, BEM-BLM Universitas Timor, Organda, dan masyarakat adat Kabupaten TTU.
Aksi massa ini berlangsung di depan Kantor DPRD TTU dan Kantor Bupati TTU, dengan tujuan menolak Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor 946 yang mengubah status Cagar Alam (CA) Mutis menjadi Taman Nasional Mutis.
Massa yang berjumlah sekitar 1.000 orang menyampaikan orasi dan tuntutan agar DPRD TTU segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten TTU untuk menolak SK tersebut.
Mereka menganggap bahwa keputusan KLHK tersebut tidak didahului dengan sosialisasi yang memadai dan berpotensi merugikan masyarakat sekitar Mutis.
Situasi Memanas, Kapolres TTU Tampil Redakan Ketegangan
Aksi sempat memanas ketika sejumlah peserta unjuk rasa berusaha memasuki Kantor DPRD TTU yang sedang menggelar Sidang Banggar. Terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat kepolisian, namun situasi tersebut dapat mereda berkat upaya Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, yang turun langsung untuk menghimbau massa agar menjaga keamanan dan ketertiban.
"Saudara-saudara, mari kita jaga ketertiban. Kita semua sahabat, mari kita tetap berdiskusi dengan damai," ucap AKBP Mukhson kepada massa yang hadir.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait