Kejari TTU Geledah Kantor Perumda Air Minum Tirta Cendana Terkait Dugaan Korupsi

*Sefnat Besie
Tim Kejari TTU saat Geledah Kantor Perumda Air Minum Tirta Cendana Kefamenanu terkait dugaan korupsi. Foto istimewa.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Cendana Kabupaten TTU, Kamis (7/5/2026). 

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perusahaan daerah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri TTU, T. Bastanta Tarigan menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan penggeledahan, tim penyidik telah mengantongi izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network