Hal ini tidak hanya penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang sesuai SOP, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran kepada setiap individu bahwa kekerasan merusak bukan hanya kehidupan korban, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi emas Indonesia.
" Oleh karena itu, perlindungan dan pemberdayaan anak serta perempuan harus menjadi prioritas utama untuk memastikan tumbuh kembang mereka dalam lingkungan yang aman dan mendukung”, pungkas France Abednego Tiran.
Dengan adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP5A Kabupaten Sumba Barat. Saat ini juga sedang melengkapi personil yang ada di UPTD PPA yang menjadi langkah penting untuk memperkuat kinerja UPTD PPA DP5A Kabupaten Sumba Barat.
Terkait dengan pelaporan, masyarakat Sumba Barat dapat dengan mudah mengakses layanan perlindungan melalui kunjungan langsung ke kantor atau menghubungi call center UPTD PPA Sumba Barat di nomor 082146765243. dengan adanya akses yang lebih mudah dan layanan yang responsif, Kabupaten Sumba Barat dapat menjadi Kabupaten Ramah Anak sambil terus berjuang mewujudkan Sumba Barat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
" Semua upaya ini kami lakukan dengan tujuan memastikan anak-anak di Sumba Barat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari kekerasan. Kami juga mengharapkan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait untuk mempercepat tercapainya visi perlindungan anak yang lebih baik di daerah kami," ujar Kepala Dinas P5A diwakili oleh Kepala UPTD PPA DP5A Kabupaten Sumba Barat, Mikael Bora, yang didampingi oleh Dewi Kameo dan Psikolog Klinis di DP5A Kabupaten Sumba Barat, Eflin Walu.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait