Ia menambahkan, pihak kepolisian telah menahan Yohanes Pakael di Rutan Polres TTU untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah dilakukan penahanan sejak Sabtu 26 Oktober 2024," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah menahan Yohanes Pakael di Rutan Polres TTU untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah dilakukan penahanan sejak Sabtu 26 Oktober 2024," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait