Satreskrim Polres TTU Tetapkan Yohanes Pakael Tersangka Pengeroyokan Yanuarius Bano di Desa Nian

Isto Santos
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Yanuarius Bano, terjadi pada 23 Oktober 2024 dini hari di Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kini memasuki tahap penyidikan yang lebih mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres TTU.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan, pihaknya telah menetapkan satu orang terduga pelaku bernama Yohanes Pakael alias John Pakael (27) sebagai tersangka.

"Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku diduga kuat terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Iptu Jeffry dalam keterangan persnya pada Rabu (30/10/2024).



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network