Oleh karena itu, berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, berikut merupakan rincian gaji anggota DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang berlaku pada tahun 2024.
- Uang Representasi: Rp1.575.000 per bulan
- Tunjangan Keluarga: Rp220.000 per bulan
- Tunjangan Beras: Rp289.000 per bulan
- Uang Paket: Rp157.000 per bulan
- Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750 per bulan
- Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp91.350 per bulan
- Tunjangan Reses: Rp2.625.000 per bulan
- Tunjangan Perumahan: Rp12.000.000 per bulan
- Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp10.500.000 per bulan
- Tunjangan Transportasi: Rp12.000.000 per bulan
Jika semua komponen dirincikan, gaji yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota per bulan dapat mencapai antara Rp36 juta hingga Rp45 juta. Jumlah ini sudah termasuk potongan pajak penghasilan (PPh 21) sebesar 15 persen.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait