SOE,iNewsTTU.id- Forum masyarakat adat Desa Naileu Kabupaten Timor Tengah Selatan, bersepakat menolak sehubungan dengan Pengukuran BPKH tentang penetapan Kawasan Hutan Laob Tumbesi yang mengklaim tanah-tanah masyarakat di Desa Naileu Kecamatan KiE.
Hal ini tertuang dalam surat resmi Penolakan pengukuran Kehutanan yang ditujukan kepada kepala Kantor BPKH Propinsi NTT dan BPN Kabupaten TTS.
Sekretaris masyarakat Hukum Adat Amanuban Pina Ope Nope, kepada media ini Jumat, ( 11/10/2024) menjelaskan bahwa salah satu tembusan yaitu Sonaf Amanuban di Niki- Niki sudah mendapat salinan surat ini dan akan ditindak lanjuti sesuai kebutuhan masyarakat. Sesuai informasi masyarakat, pihak Kehutanan semula menjanjikan sertifikat Hak Milik (SHM) tapi tanah masyarakat sekelilingnya berbatasan dengan tanah kehutanan Loab Tumbesi karena itu warga menolak.
" Warga sepakat menolak pengukuran untuk sertifikat tanah di Desa Naileu Kecamatan Kie, kami sampaikan secara tegas bahwa kami para Tua-tua adat dari Desa Naileu Kecamatan KiE menolak penetapan tanah-tanah kami menjadi kawasan Hutan Produksi," ujar Pina mengutip surat tersebut.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait