Kasus Kecelakaan Maut Jesika Usfinit Naik Tahap Penyidikan, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Isto Santos
Tersangka Kanisius Faimnasi. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Kecelakaan tersebut terjadi di Kiupasan, Kecamatan Insana Tengah, sekitar pukul 13:00 WITA, saat Jesika melaju dari arah Kefamenanu menuju Atambua, sementara tersangka melaju dengan kendaraan pickup dari arah sebaliknya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network