Ombudsman NTT : Pelayanan KM Sirung dan KM Pulau Sabu Milik PT. Flobamor Terhenti 3 Bulan

Rudy Rihi
Kantor PT.Flobamor yang kini sedang bermasalah. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

Untuk mendukung program dimaksud, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II NTT telah melakukan perikatan dengan para operator kapal  angkutan penyeberanagn yang beroperasi di NTT termasuk PT Flobamora. Namun KM Sirung dan KM Pulau Sabu tidak beroperasi sebagaimana mestinya antara lain, pertama; KMP Pulau Sabu yang melayani lintasan Bolok-Naikliu-Wini-Teluk Gurita-Iwaki-Kisar dan Moa dengan target layanan hingga Juli 2024 adalah 156 trip namun yang terealisasi adalah 42 trip (26.92%) sehingga terdapat selisih yang tidak terealisasi adalah 114 trip (-73.08%).

Kedua; Lintasan Teluk Gurita-Ilwaki-Kisar dan Moa hingga saat ini belum terlayani oleh KMP Pulau Sabu. Ketiga; KMP Siruang yang melayani lintasan Bolok-Ende-Pulau Ende-dan Ende-Sabu dengan target layanan hingga Juli 2024 adalah 168 trip namun yang terealisasi adalah 122 trip sehingga terdapat selisih yang tidak terealisasi adalah 46 trip (-27.38%). Keempat; KMP Pulau Sabu yang telah tiba di galangan kapal PT. Dukuh Raya sejak Juni 2024 untuk melakukan docking tahunan namun hingga saat ini belum dilakukan pekerjaan docking.

"Permasalahan tersebut menghambat mobilitas orang, barang dan kendaraan yang berdampak negatif terhadap perekonomian daerah. Berdasarkan koordinasi kami, rapat koordinasi bersama antara PT Flobamor bersama BPTD Kelas II Kupang akan dilaksanakan pada tanggal 24 September mendatang" Tambahnya.

Darius berharap agar pertemuan ini dapat bermuara pada solusi bersama agar kapal-kapal yang dikelola PT Flobamor dapat melayani wilayah tertinggal, terluar, terdepan dan perbatasan NTT.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network