Ombudsman NTT : Pelayanan KM Sirung dan KM Pulau Sabu Milik PT. Flobamor Terhenti 3 Bulan

Rudy Rihi
Kantor PT.Flobamor yang kini sedang bermasalah. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

KUPANG,iNewsTTU.id-Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton,  menerima keluhan dari crew Kapal Motor Sirung perihal terhentinya pelayaran kapal selama 3 bulan terakhir karena ketiadaan biaya operasional kapal.

KM Sirung dan KM. Pulau Sabu adalah kapal yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT, PT.Flobamor yang selama ini mendapat subsidi BBM dari pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Subsidi BBM terhenti oleh karena Komisaris PT. Flobamor yang baru, Samuel Halundaka belum menandatangani permohonan revisi kontrak subsidi BBM ke BPTD Kelas II NTT meski draft revisi tersebut telah disiapkan sejak Juni lalu.

"Revisi kontrak subsidi BBM sangat diperlukan untuk pencairan anggaran operasional kapal, gaji dan biaya docking kapal KM Pulau Sabu. Terhadap permasalahan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Komisaris PT. Flobamor, Samuel Halundaka dan Kepala BPTD Kelas II Kupang, Robert Tail via telepon. Pada intinya kami meminta agar jika ada kendala terkait revisi kontrak tersebut, mohon bantuan dikomunikasikan bersama PT Flobamor dan BPTD agar dicari solusi penyelesaian guna kelancaran pelayanan kapal kepada masyarakat NTT," Ujar Darius.

Kepala BPTD Kelas II Kupang, Robert Tail menegaskan bahwa Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan mobilitas masyarakat serta pengembangan perekonomian daerah, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, terdepan dan perbatasan (3TP) maka kementrian perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat telah mengalokasikan anggaran guna penyelenggaraan subsidi angkutan penyeberangan perintis di wilayah NTT.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network