Atambua, INewsTTU.id – Tragedi memilukan terjadi pada Senin dini hari (16/9/2024) di Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan Fatubenao, Atambua, Kabupaten Belu. Prajurit Dua (Prada) Yenjelmus Valeri Vatman (23), anggota Batalyon Infanteri (Yonif) 744/SYB, tewas diduga ditabrak sepeda motor yang dikendarai tiga pemuda dalam kondisi mabuk.
Menurut keterangan Komandan Resor Militer (Danrem) 161 Wira Sakti Kupang, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Joao Xavier Barreto Nunes, insiden terjadi sekitar subuh ketika Prada Yenselmus sedang dalam perjalanan kembali ke Mayonif 744/SYB setelah berkendara menggunakan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor DH 4121 YA.
Di tengah perjalanan, Prada Yenselmus memutuskan berhenti di pinggir jalan untuk buang air.
Nahas, di saat bersamaan, melintas sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor dan lampu penerangan yang dikendarai Akansio De Deus bersama dua rekannya, Jose Lalo dan Pedro Pinto.
Dengan kondisi mabuk dan berkendara dalam kecepatan tinggi, para pelaku tidak menyadari keberadaan Prada Yenselmus di pinggir jalan. Tabrakan tak terhindarkan, mengakibatkan sang prajurit meninggal dunia di tempat kejadian.
"Kondisi di lokasi kejadian gelap, dan pengaruh minuman keras memperburuk situasi. Korban langsung meninggal di tempat," ungkap Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes.
Kasus kecelakaan fatal ini telah dilimpahkan kepada Danbrigif untuk ditangani lebih lanjut.
Ketiga pelaku segera diamankan oleh pihak berwenang dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Meninggalnya Prada Yenselmus menambah duka bagi keluarga besar Yonif 744/SYB, sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara dan dampak tragis dari penyalahgunaan minuman keras.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait