Kapolres Kupang Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Petani di Desa Mata Air, Kepala dan Tangan Dibacok
Tim Resmob berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan yang sedang diselidiki. Selain sebilah parang yang telah diamankan sebelumnya, tim berhasil menyita beberapa barang penting lainnya, termasuk 1 buah sabit atau celurit, 1 buah parang, 1 botol sirup Marjan, 1 balok kayu, serta pakaian milik korban dan tersangka.
"Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono bersama tim Inafis dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Kupang turut mengantar jenazah korban, Bastian Sakol, ke Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu untuk dilakukan autopsi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait