Kapolres Kupang Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Petani di Desa Mata Air, Kepala dan Tangan Dibacok
Perbuatan AM tidak sampai disitu, terduga pelaku memukul kepala korban dengan botol kaca sirup Marjan dan karena korban masih bergerak maka terduga pelaku memukul kepala korban dengan balok kayu sebanyak 2 kali sehingga korban jatuh ke tanah.
Kemudian terduga pelaku membawa sabit di simpan di bawah bantal di rumah korban
"Dalam pelariannya, terduga pelaku mengakui kalau yang bersangkutan sempat membeli sebilah parang dan meninggalkan parang tersebut saat yang bersangkutan meminta makan di rumah warga," tambahnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait