KUPANG,iNewsTTU.id- Keluarga berfungsi sebagai miniatur bangsa dan merupakan sekolah pertama bagi anak-anak. Dalam konteks ini, anak-anak menghabiskan sebagian besar waktu mereka bersama keluarga, menjadikan peran orang tua sebagai pendidik pertama sangat penting. Kualitas keluarga yang baik berkontribusi secara signifikan dalam pembentukan karakter anak, baik dari segi kesehatan fisik, emosional, maupun moral. Sebagai unit dasar dalam masyarakat, keluarga menjadi tempat pertama di mana anak-anak belajar nilai-nilai dasar kehidupan, interaksi sosial, dan bagaimana mengelola emosi mereka.
Namun, jika keluarga tidak berfungsi secara optimal, dampaknya bisa sangat merugikan bagi perkembangan anak. Kekerasan dalam rumah tangga, misalnya, bisa menjadi salah satu konsekuensi serius dari disfungsi keluarga. Kekerasan semacam ini tidak hanya mempengaruhi kesejahteraan fisik dan emosional anak, tetapi juga dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak secara keseluruhan.
Oleh karena itu, menjaga keharmonisan dan kualitas hubungan dalam keluarga menjadi tanggung jawab bersama agar anak-anak dapat berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Demikian ungkapan France Abednego Tiran, selaku Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Narasumber dalam acara Dialog Kupang Pagi Radio Republik Indonesia (RRI) Kupang, Senin, (9/9/2024).
Acara yang dipandu oleh Presenter Linda Rairutu membahas tentang Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak, Kesehatan, Kesejahteraan, Kekerasan dan Hak-Hak Anak, dengan mengundang tiga Narasumber yang memberikan informasi akurat dan bermanfaat terkait topik tersebut. Dimana selain France Tiran, SS, Kabid PKA DP3AP3KB Provinsi NTT, Libby Sinlaeloe, Ketua Rumah Perempuan Kupang, dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fridinari. D. Kameo, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polda NTT pun turut hadir sebagai narasumber dalam acara ini.
Menjadi penting untuk menciptakan lingkungan rumah yang aman dan penuh kasih, karena kekerasan dalam rumah tangga sering kali berakar dari norma-norma yang salah dan perilaku yang tidak sehat di dalam keluarga. Keluarga seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman, di mana orang tua tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga menjadi teladan positif bagi anak-anak mereka. Kekhawatiran semakin meningkat terkait tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak, yang menjadi masalah serius di masyarakat.
"Rumah Perempuan Kupang, hingga saat ini, telah menangani 4.838 kasus terkait perempuan dan anak, dengan kekerasan seksual sebagai salah satu isu utama. Kekerasan seksual dapat terjadi baik di rumah maupun di luar rumah, sehingga memiliki sistem dukungan yang kuat dan efektif untuk korban menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan dan pemulihan yang layak," ujar Libby Sinlaeloe, selaku Ketua Rumah Perempuan Kupang.
Libby juga menghimbau serta mengajak kepada seluruh komponen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Swasta, Lembaga Pendidikan, Dan Lembaga Agama, harus terlibat dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ia mengajak masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun dan berani berbicara melawan kekerasan.
“Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, penting bagi semua pihak untuk tidak hanya menghindari tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, tetapi juga berani berbicara dan melawan kekerasan ketika melihatnya terjadi. Dengan kolaborasi dan kesadaran kolektif, kita dapat memperkuat upaya perlindungan dan memastikan bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan dan intimidasi”, tambah Libby Sinlaeloe.
Selain itu, dari sudut pandang Aparat Penegak Hukum (APH) terkait isu kekerasan yang terus berlangsung di lingkungan sekitar pada kelompok rentan yaitu perempuan dan anak-anak tercatat dari Januari hingga Juni 2024, Unit PPA Polda NTT telah menangani sekitar 400 kasus kekerasan, dengan kekerasan seksual menjadi kasus yang paling sering terjadi.
" Oleh karena itu, kita perlu menangani setiap laporan kekerasan dengan ketelitian dan kepedulian, serta berkomitmen untuk mencegah dan mengatasi kekerasan secara efektif agar lingkungan kita menjadi lebih aman dan mendukung bagi semua”, tutur AKP Fridinari. D. Kameo, selaku Kanit PPA Polda NTT.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak kasus kekerasan terjadi karena orang tua yang terlalu fokus pada pekerjaan dan mengabaikan kebutuhan emosional anak-anak mereka.
Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak merupakan kunci utama dalam mencegah kekerasan, karena kurangnya perhatian dari orang tua sering kali menyebabkan anak-anak mencari kenyamanan di luar rumah.
"Ketika kebutuhan emosional dan perhatian anak tidak terpenuhi di lingkungan rumah, mereka bisa tergoda untuk mencari perhatian atau dukungan di tempat lain, yang berpotensi membuat mereka rentan terhadap kekerasan. Dengan membangun hubungan yang terbuka dan penuh kasih, serta secara aktif terlibat dalam kehidupan anak, orang tua dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, sehingga mengurangi risiko anak-anak terjerumus ke dalam situasi yang berbahaya," lanjut AKP Fridinari. D. Kameo.
Untuk memutus mata rantai kekerasan, penting bagi setiap individu untuk berani melaporkan kasus kekerasan dan bekerja sama dalam penanggulangannya, melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH), atau datang langsung ke kantor DP3PAP2KB baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi bisa melalui call center SAPA 129 layanan dari Kementerian PPA Republik Indonesia ataupun melalui nomor WhatsApp 08111 129129 untuk ditangani.
Di tengah acara ini juga membuka sesi diskusi yang memberikan kesempatan kepada para pendengar atau penonton secara live streaming yang bergabung melalui telepon ialah Ida, Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Fontein, yang memberikan pandangannya mengenai hubungan antara kesejahteraan keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga serta tingkat kesejahteraan keluarga, termasuk kemiskinan, dapat mempengaruhi prevalensi kekerasan dalam rumah tangga.
Ida bertanya mengenai akses bantuan yang tersedia bagi keluarga-keluarga dengan kondisi ekonomi sulit untuk mengurangi kekerasan dalam rumah tangga yang berdampak pada anak.
“Bagaimana akses bantuan yang tersedia bagi keluarga-keluarga dengan kondisi ekonomi sulit dapat membantu mengurangi kekerasan dalam rumah tangga yang berdampak pada anak?”, tanya Ida.
France mengatakan ditengah tantangan ini, DP3AP2KB Provinsi NTT memiliki Motto "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Keluarga Berkualitas" yang mencerminkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas keluarga dan mencegah kekerasan terhadap anak.
"Motto ini tidak hanya menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai bagian integral dari keluarga yang sehat, tetapi juga menyoroti perlunya perlindungan anak dan upaya untuk menciptakan keluarga yang berkualitas. Melalui berbagai program dan kebijakan, DP3AP2KB berusaha untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak dan mendukung kesejahteraan keluarga secara keseluruhan”, tanggapan France Tiran menanggapi pertanyaan tersebut.
“Pendidikan dan kesadaran mengenai peran keluarga sangat penting dalam mencegah kekerasan. DP3AP2KB secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk calon pengantin, tentang betapa pentingnya peran orang tua dalam membentuk keluarga yang sehat. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengasuhan, sehingga dapat mengurangi risiko kekerasan dalam rumah tangga.
Ia juga menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan ini. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung dan aman bagi keluarga, serta memastikan bahwa setiap individu memahami tanggung jawab mereka dalam mencegah kekerasan dan membangun keluarga yang harmonis.
Selain itu, pentingnya kesiapan mental dan fisik orang tua dalam membesarkan anak-anak, karena kondisi tersebut sangat memengaruhi kualitas pengasuhan. Masalah ekonomi dan kurangnya edukasi bagi calon pengantin dapat berkontribusi pada terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
"Ketika orang tua tidak siap secara mental dan fisik, mereka mungkin kesulitan mengelola stres dan konflik, yang dapat meningkatkan risiko kekerasan dalam keluarga. Keterbatasan dalam pengetahuan tentang cara membangun hubungan yang sehat dan pola asuh yang positif juga dapat memperburuk situasi. Oleh karena itu, penting untuk memberikan dukungan dan pendidikan yang memadai kepada calon pengantin serta keluarga untuk mencegah kekerasan dan memastikan lingkungan rumah yang aman dan harmonis bagi anak-anak”, tambah France Tiran.
Keluarga juga berperan penting dalam mendukung dan melindungi anak-anak dari ancaman eksternal, membentuk karakter, dan mengembangkan potensi mereka secara optimal. Dengan demikian, kekuatan dan kualitas hubungan dalam keluarga sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan perlindungan anak-anak.
“Kita semua harus bersama-sama memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dengan menekankan pentingnya tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun dan mendukung korban untuk berbicara melawan kekerasan. Penting untuk berani melaporkan kasus kekerasan dan bekerja sama dalam memutus mata rantai kekerasan," jelas Linda Rairutu
Linda menegaskan bahwa kekerasan bukan hanya merupakan masalah yang harus diatasi oleh pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Dengan kolaborasi dan kesadaran kolektif, dapat memperkuat upaya perlindungan dan memastikan bahwa setiap individu dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait