Kemenkumham NTT Gelar Diskusi Evaluasi Kebijakan Pendaftaran Merek

Rudy Rihi
Diskusi Evaluasi Kebijakan Pendaftaran Merek oleh Kumham NTT. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

Pemateri pertama, Mustafa Beleng, Kepala Bidang HAM sekaligus Ketua Tim Analisis dan Evaluasi Dampak Kebijakan, membahas hasil analisis terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 67 Tahun 2016. 

Pemateri kedua yakni Hardi Nur Cahyo, Analis Hukum Ahli Pertama dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, memberikan tanggapan atas hasil analisis tersebut serta strategi peningkatan pendaftaran merek.

Pemateri ketiga Darius Maritrius, Koordinator Pusat Layanan Pengembangan Kapasitas Legislative Drafting dan Anti Korupsi (PL. KLDAK), membawakan materi tentang pemanfaatan hasil analisis dan evaluasi dampak kebijakan, serta peluang dan tantangan dalam penyusunan regulasi

Serta pemateri terakhir yakni Joni Lero, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, menyampaikan kebijakan pendaftaran merek bagi pelaku UMKM di Provinsi NTT dan diskusi ini dipandu oleh Kepala Bidang Humas Kumham NTT, Dian Lenggu.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network