Mengenal Lebih Dekat Pelayanan Publik Kemenkumham : PPID dan Lapor

Emi Maunmuti/Rudy Rihi
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham, Hantor Situmorang (kiri), Kakanwil Kumham NTT, Marciana D. Djone dan Resident Representative FNS, Stefan Diedrich. Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam era digital ini, media sosial telah menjadi platform yang sangat efektif untuk menyampaikan informasi dan berinteraksi dengan masyarakat. Kemenkumham RI menyadari bahwa media sosial dapat menjadi alat yang sangat ampuh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka, prosedur pelayanan, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan umpan balik secara langsung. Oleh karena itu, Kemenkumham RI berkomitmen untuk memanfaatkan media sosial secara optimal sebagai sarana komunikasi dan interaksi dengan masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham, Hantor Situmorang saat membuka kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik  Mengenal Lebih Dekat Pelayanan Publik Kemenkumham : PPID dan Lapordi aula Kemenkumham NTT, Kamis ( 11/7/2024).



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network