SABU RAIJUA, iNewsTTU.id-- Maraknya peredaran obat keras atau Obat yang masuk dalam daftar merah alias daftar G di sabu raijua akhir-akhir ini, menandakan bahwa masih banyak masyarakat pengguna maupun penjual yang masih belum memahami jenis obat-obatan dengan jenisnya masing-masing padahal Dinas Kesehatan Sabu Raijua hampir setiap saat melakukan sosialisasi terkait jenis obat yang dapat di konsumsi bebas dan mana obat yang dikonsumsi dengan resep dokter.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua Thobias Mesak ketika ditemui iNews.id, Rabu 10 Juli 2024 hal itu menjadi salah satu perhatian utama pihaknya agar jangan ada lagi masyarakat yang salah mengkonsumsi obat karena jika salah konsumsi maka dapat membahayakan diri sendiri.
"Kalau konsumsi obat keras yang harus dengan resep dokter dengan tanpa resep, bisa berbahaya untuk tubuh" Ujar Thoby
Thoby juga katakan bahwa untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan Penertiban terkait peredaran obat daftar g dan pihaknya sendiri terus melakukan sosialisasi serta inspeksi mendadak ke penjual serta memberikan edukasi dan himbauan untuk jangan lagi menjual Obat-obatan tersebut.
Dia himbau agar masyarakat sabu raijua jangan membeli obat sembarangan apalagi obat-obatan yang di labeli tanpa merah karena obat tersebut wajib dengan resep dokter.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait