SABU RAIJUA, iNewsTTU.id-- Seorang oknum Kepala desa di wilayah Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga menjadi seorang bandar judi di tempatnya.
Hal itu terlihat dalam sebuah foto yang diterima iNews.id yang memperlihatkan oknum Kepala desa itu sedang berada di arena.
"Kepala desa itu penjudi ama. Dia itu aktif di arena dan sering bawa ayam untuk judi" Kata Salah Seorang Warga yang enggan namanya dipublikasikan.
Terkait dengan Foto yang beredar di Medsos, Kepala Desa Wadumeddi Gab Riwu katakan bahwa foto dirinya yang berada di arena sabung ayam bukan untuk perjudian tapi hanya melestarikan budaya sabu raijua.
"Oh foto itu bukan di tempat judi tapi di arena sabung ayam yang merupakan adat istiadat orang Sabu dan saya sebagai Kepala desa wajib melestarikan dan kalau judi, dimana buktinya ? Disitu kan tidak ada taruhan kan ama?," Ujar Gab.
Kades Wadumeddi Gab Riwu di Arena Sabung ayam Foto : iNewsTTU.id/ Istimewa
Dia juga katakan bahwa dirinya sangat memerangi perjudian karena judi hanya bisa merusak moral serta banyak menimbulkan kerugian kepada masyarakat.
Sedangkan Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Natonis yang menanggapi hal itu katakan akan melakukan penelusuran lanjutan dan apabila terbukti maka pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Dia ( kepala desa ) bisa jadi tersangka berdasarkan keterangan saksi saksi dan barang bukti yang ada kita proses masukan penjara dia.
Kapolres mengatakan, dalam pasal 303 kuhp orang yang menyediakan tempat untuk bermain judi itu juga termasuk tersangka selain pemain judi itu sendiri.
"Dia tidak kebal hukum jadi jangan macam macam dia bikin aturan sendiri buka sabung ayam tanpa ijin," Tegas Kapolres
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait