JAKARTA, iNewsTTU.id – Pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk memberantas judi online yang semakin marak. Salah satu kendala utama dalam upaya ini adalah banyaknya bandar dan server judi online yang beroperasi dari luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa penanganan judi online memerlukan kerjasama lintas negara.
"Bandar itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, sebagian besar berada di luar negeri. Kerja sama dengan interpol, kerja sama antar negara, dan kerja sama antar kementerian luar negeri sangat penting,” kata Muhadjir dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).
Muhadjir menyebut bahwa penanganan judi online lebih kompleks dibandingkan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korban TPPO lebih mudah didata karena jumlahnya tidak sebesar korban judi online.
"Memang ini lebih pelik dibanding penanganan TPPO," ujar Muhadjir.
Menurut Muhadjir, meskipun jumlah korban TPPO yang tercatat oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) cukup besar, namun penanganannya lebih cepat dan efektif. BP2MI telah bekerja maksimal dalam menangani korban TPPO, termasuk memberikan pelatihan keterampilan melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
“Pada awal-awal saya ikut menjemput mereka yang berada di luar negeri setelah ketahuan tempat tinggalnya. Kemudian kita bawa mereka ke balai-balai pelatihan," tambahnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp600 triliun.
"Jika dihitung dengan periode beberapa tahun sebelumnya, hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai Rp600 triliun," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, Selasa (18/6/2024).
Natsir menambahkan bahwa berdasarkan data PPATK, lebih dari 3 juta masyarakat Indonesia memasang taruhan dengan jumlah relatif kecil, sekitar Rp100.000. Transaksi tersebut dilakukan oleh berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, pelajar, hingga pekerja lepas.
Satgas Terpadu telah menggelar tiga operasi besar untuk memberantas judi online, termasuk tindakan terhadap jual beli rekening dan top-up di minimarket. Upaya ini merupakan langkah serius pemerintah dalam mengatasi maraknya judi online yang merugikan masyarakat.
Editor : Sefnat Besie