Kasi Intel Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip, menjelaskan bahwa berkas perkara dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk untuk dilengkapi.
"Sampai hari ini, berkas belum dilengkapi oleh teman-teman Penyidik," ujar Tiip melalui pesan WhatsApp pada Rabu (15/05/2024).
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
