Oknum Polisi di Maumere NTT Diduga Peras Pengusaha Moke Belasan Juta Rupiah

Joni Nura
Ratusan liter miras dalam jeriken yang disita Polisi.Foto istimewa

MAUMERE, iNewsTTU.id--Dua oknum aparat Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur, diduga memeras para pengusaha moke (miral tradisional) asal Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada.

Modus yang dilakukan dua oknum polisi ini adalah meminta upeti agar moke yang dikirim dari Aimere bisa bebas dijual di Kota Maumere.

Hal ini disampaikan Bonifasius, sopir pengangkut moke kepada wartawan.

Menurutnya, moke yang dibawa dari Aimere sebanyak 33 jeriken berukuran jumbo pada Selasa (23/4/2024).

Namun saat di perjalanan tepatnya di Kampung Hepang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Bonifasius ditahan dua oknum polisi berpakaian preman.

Dari Hepang, tambah Bonifasius, ia digiring oknum polisi menuju kota Maumere tepatnya di seputaran Lingkar Luar Maumere.

Di tempat inilah dua oknum polisi melakukan negosiasi meminta upeti sebesar 15 juta rupiah.

Menurut Bonifasius, upeti itu sebagai bayaran agar semua moke tidak dibawa ke kantor polisi dan tidak diproses hukum.

Bonifasius kemudian menelpon para pemilik moke yang berada di Aimere.

Menurut Bonifasius, para pemilik moke tersebut menyanggupi permintaan dua oknum polisi tersebut.

Uang sebesar 15 juta rupiah langsung dikirim para pemilik moke melalui rekening Bonifasius untuk diserahkan ke dua oknum polisi.

Setelah mendapat transferan, salah satu oknum polisi berboncengan dengan Bonifasius menuju ATM di Hotel Sylvia Maumere dan menarik uang sebesar 10 juta rupiah.

"Kami hanya bisa tarik 10 juta karena batas penarikannya begitu. Terus 5 jutanya saya transfer ke rekening yang polisi berikan atas nama Mahatrisna Oktoviani," imbuh Bonifasius.

Meski upeti yang diminta sudah diserahkan. Oknum polisi itu masih menahan 5 jeriken moke dengan alasan pemilik moke lainnya belum menyetor upeti. Bonifasius pun pulang dengan membawa 28 jeriken moke. Sementara 5 jeriken moke dibawa oknum polisi menggunakan mobil pikap berwarna biru.

Wakapolres Sikka, Kompol Rully Pahroen yang dihubungi pada Minggu (28/4/2024) menyatakan belum mendapat laporan terkait peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bawahannya.

"Saya belum dapat laporannya. Kalau sudah ada laporannya nanti akan saya konfirmasi balik," tegas Kompol Rully.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network