Kepada polisi, NK mengaku, saat itu ia sedang bertugas sebagai security di rumah sakit tersebut. Seorang pria tidak dikenal mendatangi NK dan memberikan kartu ATM yang dikatakan tertinggal di mesin ATM.
NK menerima kartu tersebut dan menyimpannya. Beberapa saat kemudian, NK pergi ke mesin ATM Bank BRI yang berada di sebelah rumah sakit untuk memeriksa kartu tersebut.
Setelah beberapa kali mencoba PIN yang diberikan oleh pelaku kepada NK, akhirnya NK berhasil membuka rekening tersebut.
Dia kemudian mengecek saldo dan menarik sejumlah uang sebesar Rp1.000.000. Tak puas dengan jumlah tersebut, NK kemudian pergi ke mesin ATM lainnya di alamat Kilometer 4 jurusan Kupang, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kabupaten TTU.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait