KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mengungkap kasus pencurian uang di ATM yang terjadi di sekitar Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Pelaku yang diketahui bernama NK (27) ditangkap setelah melakukan transaksi mencurigakan di mesin ATM Bank BRI pada Jumat, 12 April 2024, sekitar pukul 16.00 WITA. Sementara korban berinisial MHU.
Terduga pelaku NK berasal dari Desa Niola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.
Tim Resmob Naga Merah Polres TTU telah mengamankan Terduga pelaku Pencurian berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/150/IV/2024/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, tanggal 12 April 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim, Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra.
"Terduga pelaku diamankan pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 22.00 WITA bertempat di halaman Rumah Sakit Leona Kefamenanu," ujar IPDA Ferlando, Selasa (23/04/2024).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait